A |
: |
Apakah Whistle Blowing System (WBS) ini? |
Q |
: |
Aplikasi Whistleblowing System (WiSe) Inspektorat Kota Cirebon adalah aplikasi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan serta pelaporan hasil pengelolaan pengaduan yang disediakan oleh Inspektorat Kota Cirebon sebagai salah satu sarana bagi setiap pejabat/pegawai Inspektorat Kota Cirebon sebagai pihak internal maupun masyarakat luas pengguna layanan Inspektorat Kota Cirebon sebagai pihak eksternal untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang dilakukan/diberikan oleh pejabat/pegawai Inspektorat Kota Cirebon. |
A |
: |
Apakah kerahasiaan identitas saya sebagai pengadu/pelapor terjaga? |
Q |
: |
Kerahasiaan identitas anda sebagai pelapor akan terjaga. Kami hanya akan mengutamakan substansi dari laporan Anda.
Bukan identitas Anda.
|
A |
: |
Apakah setiap melakukan pengaduan harus membuat dan mendaftarkan username baru? |
Q |
: |
Hal tersebut tidak perlu dilakukan. Satu username dapat melakukan pengaduan lebih dari satu.
Ketika setelah selesai membuat satu pengaduan, anda dapat membuat pengaduan terkait dengan dugaan pelanggaran
dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan lainnya dengan memilih Menu Laporan
|
A |
: |
Apakah pengaduan yang saya lakukan akan selalu direspon? |
Q |
: |
Pengaduan yang Anda berikan akan direspon dan tercantum dalam aplikasi ini dan akan terupdate
secara otomatis sesuai dengan respon yang telah diberikan.
Untuk dapat melihat respon yang diberikan, anda harus Login terlebih dahulu dengan username yang telah anda
daftarkan pada aplikasi ini dan anda dapat melihat status pengaduan Anda pada menu history.
|
A |
: |
Saya sudah mengirimkan pengaduan. Tapi ternyata setelah itu saya mempunyai data/bukti tambahan
terkait pengaduan tersebut. Apakah saya harus membuat pengaduan baru?
|
Q |
: |
Anda dapat menambahkan data lain terkait pengaduan dengan meng-upload data dalam bentuk seperti dokumen, foto, dan lain sebagainya
masing-masing dengan ukuran maksimum 2 MB.
Untuk melakukan hal tersebut di atas tidak perlu membuat pengaduan baru.
Meng-upload data tambahan baru dapat dilakukan setelah Login dengan Username
yang telah didaftarkan sebelumnya. Dalam halaman pengaduan, anda memilih menu History
dan klik Detail . Lalu Klik Upload Bukti Tambahan
|