Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dibangun dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan struktur pemerintah yang bersih melalui transparansi pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Secara konsepsi, SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) adalah pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasiikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Setiap pimpinan Instansi Pemerintah perlu melakukan evaluasi AKIP di Instansinya masing-masing setiap tahun.
Inspektorat Kota Cirebon pada Tahun 2022 ini telah melaksanakan proses Evaluasi SAKIP untuk Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.